Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

  perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa

 rubrik
  home
garis
  artikel
garis
  biografi
garis
  historiografi
garis
  gallery
garis
  historia
garis
  link
garis
  about us
garis
  kontak
garis
  buku tamu
 
 
 
KOLOM

Asvi Warman Adam
Rekonsiliasi Model Blitar Selatan

DEWASA ini RUU KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) sudah berada di tangan DPR. Pembahasannya tentu akan diikuti dengan pengesahan serta pembentukan komisi tersebut. Namun institusi itu tentu bersifat formal dan berada pada level nasional. Sesungguhnya untuk menciptakan rekonsiliasi nasional diperlukan juga lembaga yang bersifat non formal dan menyentuh sampai kepada masyarakat lapisan bawah.

Tulisan ini mengangkat aktivitas sebuah LSM yang bergerak melakukan rekonsiliasi pada tingkat akar rumput (grass root) di seluruh pulau Jawa. Kegiatan ini telah dimulai sejak tahun 2002 di Jawa Timur dan kemudian dilanjutkan tahun 2003 di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Salah satu aktivitasnya berlangsung di Blitar Selatan justeru pada pelataran Monumen Trisula. Bila secara internasional dikenal Rekonsiliasi ala Afrika Selatan, maka secara nasional dan lokal menarik pula diketengahkan rekonsiliasi model Blitar Selatan.

Semasa Orde Baru, wilayah Blitar Selatan dianggap “tidak bersih lingkungan”. Penataran P4 secara intensif dilakukan dua kali dalam sebulan. Bahaya laten komunis senantiasa disampaikan dari waktu ke waktu lewat berbagai media. Untuk memperingati keberhasilan penumpasan PKI tahun 1968 dibangun Monumen Trisula di Blitar, Jawa Timur. Operasi militer itu menangkap 850 orang, 33 tewas. Jumlah korban itu tentu lebih banyak karena berdasarkan penggalian medio Agustus 2002 di Luweng Tikus, Bakung, Blitar Selatan, paling sedikit 41 jiwa terbunuh. Mereka tidak ditembak dengan senapan, melainkan dibawa ke mulut gua yang lebarnya 1.5 meter dan kepalanya dipukul dengan linggis sampai jatuh ke lubang gua yang dalamnya puluhan meter.

Pada era reformasi, wacana antikomunis dicoba dicairkan Abdurrahman Wahid dengan permintaan maaf kepada keluarga korban pembantaian 1965 serta usulan pencabutan TAP MPRS/XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan pelarangan Komunisme/Marxisme/Leninisme. Ide itu macet di tengah jalan. Walaupun demikian, gagasan rekonsiliasi itu tetap hidup terutama di lingkungan anak muda NU yang bergabung dalam jaringan Syarikat yang merasa perlu meluruskan sejarahnya sendiri. “Kami menanggung beban karena orang tua kami terlibat pembunuhan”, demikian ucap seorang aktivis. Itulah sebabnya mereka berikhtiar untuk berekonsiliasi dengan keluarga korban pembantaian dan/atau eks tapol peristiwa 1965 seperti terlihat dalam kasus Blitar Selatan di bawah ini.

Bagaimana caranya? Diawali dengan membongkar kembali ingatan tentang masa sekitar tahun 1965, sebagaimana dituturkan oleh Budiawan, doktor sejarah lulusan National University of Singapore. Sebelum 1965 tidak ada ketegangan yang signifikan antara PKI dan NU (Ini untuk kasus di Blitar Selatan, bukan Jawa Timur secara keseluruhan). Situasi “membunuh atau dibunuh”. “mendahului atau didahului” diciptakan begitu meletus G30S 1965. Ketika itu beredar selebaran berisi daftar kyai NU yang hendak dibunuh PKI; di lain pihak di kalangan PKI juga muncul selebaran berisi nama-nama tokoh PKI yang hendak dibunuh Banser NU. Ternyata sekarang masing-masing pihak mengaku tidak pernah membuat selebaran tersebut. Menurut para kyai tua NU pembunuhan itu terjadi secara spontan dan dalam berbagai kasus terdapat dorongan/tekanan dari pihak militer. Dari berbagai pengakuan tersebut disimpulkan bahwa selebaran itu sengaja dibuat/disebarkan pihak ketiga. Kecurigaan jatuh pada tentara yang diketahui mempunyai skenario “membasmi PKI sampai ke akar-akarnya”.

Muncul kesadaran baru di kalangan nahdiyin di sana bahwa mereka dulu diperalat militer untuk menghancurkan PKI. Para kyai tua gundah, di satu pihak, mereka setuju ide “berbaikan kembali” dengan eks PKI/BTI dan keluarganya; di pihak lain, ada rasa sesal yang tidak mudah dihilangkan. Itulah sebabnya mereka mendukung rekonsiliasi, tapi tidak diucapkan secara eksplisit. Sebaliknya, para eks PKI/BTI dan keluarganya lebih bersemangat menyambut rujuk sosial ini. Mereka merasa kembali “diuwongke” (dimanusiakan). Ada kesan, seperti diungkapkan Budiawan, beban psikologis tentang masa lalu justeru lebih kuat di kalangan “pelaku” daripada “korban”. (Bandingkan dengan Tzvetan Todorov, Facing The Extreme: Moral Life in the Concentration Camp”, 1999).

Dengan adanya beban psikologis di kalangan (sebagian) kyai tua, rekonsiliasi tidak dalam format bermaaf-maafan seperti hari raya Idul Fitri, atau “pengakuan-pengakuan publik” seperti di Afrika Selatan, melainkan dikemas dalam pertunjukan kesenian bersama, untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan kepanitiaan bersama. Perencanaan, pembiayaan hingga pelaksanaan kegiatan dibicarakan dan dikerjakan bersama. Dipilihnya pertunjukan kesenian bersama (kentrung dari kalangan NU, dan campur sari dari kalangan keluarga eks-tapol) merupakan taktik aktivis muda NU untuk memudahkan izin penguasa lokal (Danramil, Kapolsek dan Camat). Agar pesan rekonsiliasi tidak kabur --karena memang masih sulit untuk diungkapkan secara verbal--, pertunjukan kesenian bersama sengaja digelar di pelataran Monumen Trisula.

Dengan digelar di pelataran tugu tersebut, kedua kelompok yang kini duduk berdampingan itu, diingatkan kembali akan posisi mereka yang berseberangan tahun 1968: pihak PKI/BTI sebagai target operasi militer, sedangkan pihak NU sebagai pendukung/front belakang operasi tersebut. Selama ini kedua belah pihak memandang monumen itu dengan perasaan traumatis. Tetapi sekarang melalui pertunjukan kesenian bersama dan dalam situasi psikologis yang berbeda, pemaknaan terhadap “situs sejarah” itu pun berubah. Tugu itu telah menjadi saksi rujuk sosial. Dengan demikian sebuah peristiwa baru diciptakan untuk menetralisir ingatan tentang masa lalu yang pahit sekaligus peristiwa yang baru ini direkam sebagai memori kolektif bersama. Di sana tidak ada testimoni publik seperti di Afrika Selatan, namun kebenaran telah diungkapkan.

Upaya ini jelas berbeda dengan ishlah yang dilakukan oleh Jenderal-Jenderal yang terlibat dalam kasus pembunuhan Lampung dan Tanjung Priok dengan memberi sejumlah uang kepada korban peristiwa tersebut agar tidak lagi melakukan penuntutan. Ikhtiar rekonsiliasi tingkat akar rumput dengan model Blitar Selatan ini tentu perlu disosialisasikan ke tempat lain dan oleh organisasi lain. PPRP (Pusat Pemberdayaan untuk Rekonsiliasi dan Perdamaian) yang dipimpin Judo Poerwowidagdo juga telah melakukan kegiatan sejenis di Poso. Demikian pula Ichsan Malik yang meggerakkan Bakubae di Ambon.

Dalam waktu dekat diharapkan sudah terbentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa komisi itu tidak memiliki tujuan, mandat dan tingkat keberhasilan yang sama. Namun paling sedikit komisi itu diharapkan bisa mengungkapkan fakta sejarah kekerasan yang selama ini telah digelapkan. Dengan demikian pelanggaran HAM itu diharapkan tidak terulang lagi di masa datang. Yang tak kalah pentingnya upaya ini merupakan bagian dari penyembuhan trauma masa lalu para korban maupun pelaku kekerasan itu sendiri. Yang paling penting, KKR itu perlu ditopang oleh kegiatan non-formal oleh berbagai lembaga swasta dan LSM sehingga bisa menyentuh masyarakat akar rumput dan menyebar ke seluruh daerah. Bahkan KKR secara nasional itu tidak akan efektif bila tidak didahului oleh gerakan model Blitar Selatan itu.*


Asvi Warman Adam, peneliti LIPI, doktor sejarah dari Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales, Paris.

Sumber: Koran Tempo, 29 Agustus 2003




Kembali

 
Copyright © 2000