Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

  perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa

 rubrik
  home
garis
  artikel
garis
  biografi
garis
  historiografi
garis
  gallery
garis
  historia
garis
  link
garis
  about us
garis
  kontak
garis
  buku tamu
 
 
 
HISTORIOGRAFI
Pers, Bredel, dan Perjuangan

Judul: Beberapa Segi Perkembangan Sejarah Pers di Indonesia
Penulis: Abdurrachman Surjomihardjo dkk
Penerbit: PT Kompas Media Nusantara
Edisi: Kedua, Januari 2002
Tebal: xxx + 418 Halaman

BREDEL memang sudah berlalu. Tapi, tak ada salahnya berkaca pada masa lalu agar peristiwa yang memasung kebebasan pers tak terulang lagi.

Kebebasan pers teraih lewat perjuangan panjang, berliku, dan tak terlepas dari jerih payah insan pers sendiri. Dimulai dari penjajahan Belanda, Jepang hingga era Kemerdekaan, sampai pemerintahan Orde Lama hingga zaman Presiden Soeharto.

Sejak zaman penjajahan, Belanda motiviasi memunculkan media, khususnya media cetak, untuk memberikan informasi bagi sebagian kecil kelompok masyarakat, di samping sebagai alat perjuangan. Demikian halnya semasa pendudukan Jepang. Jelas, perjuangan merebut kemerdekaan juga didorong oleh peranan pers yang berfungsi sebagai corong perjuangan. Demikian juga saat membangun, pers betapapun telah menjadi bagian terpenting bagi proses dan kontrol pembangunan.

Meski punya peran besar, keberadaan pers acap tak pernah lempang. Selalu ada rintangan yang menghadang. Lebih-lebih jika pers sebagai lembaga kontrol sosial dihadapkan dengan kekuasaan. Tanpa bermaksud membuat dikotomis, dalam perjalanan sejarahnya, pers seringkali menemui posisi sulit, seperti menghadapi ancaman pemberangusan. Ancaman pemberangusan ini sangat terasa, baik pada era pemerintahan Orde Lama maupun orde Baru.

Pers dan pembredelan kemudian seperti sisi mata uang. Di zaman Belanda ada dua undang-undang yang jadi duri, yaitu UU 1856 yang sifatnya pengawasan preventif dan UU 1906 yang bersifat represif. Kemudian lahir pula Persbreidel Ordonnatie dengan pasal karetnya.

Kehidupan pers lebih sempit ketika zaman Jepang. Selain UU Belanda masih diberlakukan, tekanan pers makin berat dengan adanya UU No 16 yang pasal-pasalnya sangat menakutkan. Di setiap suratkabar ditempatkan Shidooin (penasihat) yang tak jarang menulis artikel dengan mencatut nama anggota redaksi demi siar Dai Nippon.

Ketika Indonesia merdeka, perjuangan pers berlanjut. Insan pers menginginkan pembredelan dihapuskan, dan berhasil pada 1954 berhasil, meski belum sepenuhnya. Baru pada 1966 dikeluarkan UU Pokok-Pokok Pers. Tekanan terhadap pers berkurang.

Tapi, masa bulan madu ini –untuk menyebut keberimbangan pers dan pemerintah-- tak berlangsung lama. Peristiwa 15 Januari 1974 atau yang dikenal dengan Malari meletus, dan pers pun kembali menemui masa suramnya. Beberapa suratkabr dibredel. Lalu, pada 1978 saja, ada tujuh surat kabar, diantaranya Harian Umum Kompas, dibreidel hanya lewat telepon oleh penguasa Orde Baru. Fatalnya, ketentuan pembreidelan tak jelas. Bisa dibayangkan betapa besar tantangan yang dihadapi suratkabar Indonesia. Seperti kasus Indonesia Raya, yang pernah dibredel tujuh kali dan terakhir kali terjadi di tahun 1974.

Masa bredel memang sudah berlalu. Tapi, buku ini tetaplah penting untuk ditelaah. Dalam buku ini Anda bisa mendapatkan lampiran-lampiran yang berisi perundang-undangan pers sejak zaman Belanda hingga pemerintahan Soeharto.

Buku ini sendiri bisa jadi pelajaran betapa penguasa orde baru tak ingin masa lalunya dikorek. Terbukti, buku ini sempat mengalami pembredelan, tak boleh diedarkan. Pelarangan ini dilakukan oleh Departemen Penerangan pada 1980, yang semula menjadi sponsor penelitian mengenai sejarah pers di Indonesia. Ini memang sebuah ironi.*



Kembali

 
Copyright © 2000