|
| |
|
|
| HISTORIOGRAFI
| |
Gugatan atas Rekonstruksi Sejarah
Judul: Sejarah Indonesia, Penilaian Kembali Karya Utama Sejarawan Asing
Penyunting: Taufik Abdullah & Edi Sedyawati
Penerbit: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Lembaga Penelitian
Universitas Indonesia, Depok, 1997
Tebal: vi + 309 halaman
SOEDJATMOKO dalam pendahuluan Historiografi Indonesia, Sebuah Pengantar (Gramedia, 1995), mengatakan Sejarah Indonesia yang ditulis hingga kini --yang penuh bidang kosong-- mencerminkan tidak terarahnya historiografi Indonesia dan sangat beragamnya pemahaman tentang kurun. Tidak ada jalinan cerita sejarah yang runtut; tidak ada pusat pandangan tertentu; dan umumnya rekonstruksi beberapa kurun waktu didasarkan atas bukti yang sangat terbatas. Ada kecenderungan menitikberatkan Jawa. Ini salah satu sebab mengapa gambaran sejarah Indonesia berkembang agak tidak teratur, dan dalam beberapa hal malah agak terdistorsi.
Sebenarnya upaya menanggapi kenyataan penulisan sejarah di Indonesia, sebagaimana kritikan di atas tadi telah dilakukan sejarawan dan ilmuan Indonesia sejak tahun 1950-an. Ide tentang pentingnya penulisan sejarah Indonesia dalam perspektif Indonesia dan periodesasi sejarah muncul dalam tahun-tahun tersebut. Bahkan Seminar Sejarah Indonesia I tahun 1957, menyadarkan para sejarawan, penelitian baru dan penilaian kembali bahan yang ada harus diselenggarakan lebih dahulu sebelum dilakukan upaya serius menulis sejarah Indonesia yang baru. Kemudian dikenal sebagai upaya dekolonisasi sejarah Indonesia.
Setelah tiga dekade dari seminar itu, muncul karya-karya sejarah terutama di dunia akademis yang menggunakan pendekatan baru, yaitu pendekatan ilmu-ilmu sosial dan menjadi kecenderungan dalam penulisan sejarah di Indonesia sampai sekarang. Demikian pula dengan cakupan masalah yang dikaji cukup beragam, terutama masalah sosial, ekonomi, dan politik dalam sejarah. Kajian sejarah lokal pun menjadi prioritas untuk mengimbangi dominasi kajian sejarah yang Jawa sentris.
Tak dipungkiri, periode ini menggairahkan dalam perkembangan historiografi dan ilmu sejarah di Indonesia. Hampir setiap tahun karya sejarah lahir dari disertasi, tesis, maupun skripsi di perguruan tinggi. Umumnya karya sejarah di Indonesia lahir pada dunia akademis.
Namun di sisi lain perdebatan pemikiran ilmu sejarah itu sendiri dan metode baru tidak sedahsyat era 1950-an. Pendekatan baru dan penilaian atas karya sejarawan terdahulu tampaknya diterima begitu saja. Terkesan perkembangan yang dulunya begitu menggembirakan menjadi jalan di tempat.
Sebenarnya gugatan atas "kepastian sejarah" adalah hal lumrah dalam penulisan sejarah. Ditemukannya sumber baru yang dapat membantah kesahihan sumber lama atau setidaknya menutup celah sumber yang telah ada dapat membentuk "fakta" baru sehingga melahirkan rekonstruksi baru (hal 4). Demikian kesan yang hendak disampaikan kehadiran buku ini sebagai hasil seri diskusi Masyarakat Sejarawan Indonesia cabang Jakarta di tahun '90-an.
Buku ini terbagi atas tiga bagian yang masing-masing tidak saling terkait. Bagian pertama membahas aspek tematis dalam sejarah Indonesia, seperti aspek maritim, pemikiran Islam, revolusi nasional, dan birokrasi sebagai tema sejarah yang belum begitu terkenal di Tanah Air.
Bagian kedua menguraikan sumber sejarah lokal dalam bentuk sastra dari Bugis/Makasar, Melayu, dan Jawa yang ditulis sejarawan Indonesia dari pendekatan berbeda. Bagian terakhir adalah tinjauan kembali atas karya sejarawan atau ilmuan yang telah menyumbangkan pemikiran bagi perkembangan ilmu sejarah di Indonesia. Karya Van Leur, GJ Resink, dan Wertheim mewakili karya sejarawan lainnya, di samping tinjauan umum tentang ahli sejarah di Tanah Air dan sumbangan sejarawan India pada usaha rekonstruksi sejarah Indonesia.
Membaca judul buku ini, tampaknya terdapat obsesi besar untuk mereevaluasi sejarah Indonesia. Namun bila diikuti tulisan bagian demi bagian hanya sebuah gagasan universal tentang perlunya upaya peninjauan atas karya yang ada. Bahkan buku ini cenderung sebagai perkenalan cuplikan karya sejarawan asing yang perlu dilengkapi lagi.
Lazimnya buku yang dihasilkan dari kumpulan makalah belum mampu menjawab bagaimana sejarah Indonesia tanpa mengabaikan integritas keilmuan. Apalagi melakukan reevaluasi. Hal ini diakui AB Lapian yang menulis bagian pertama, bahwa pada tahap sekarang masih lebih merupakan suatu perkenalan daripada reevaluasi (hal 17).
Setidaknya kehadiran buku ini mengingatkan kembali akan pentingnya upaya gugatan atas "kepastian sejarah" di Indonesia. Terutama bagi generasi sejarawan yang lebih muda yang hampir tak terdengar kiprahnya untuk terus melakukan perdebatan pemikiran tentang perkembangan ilmu sejarah dan melakukan konstruksi atas peristiwa dalam sejarah Indonesia.*
Kembali
|
|