Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

  perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa

 rubrik
  home
garis
  artikel
garis
  biografi
garis
  historiografi
garis
  gallery
garis
  historia
garis
  link
garis
  about us
garis
  kontak
garis
  buku tamu
 
 
 
HISTORIOGRAFI
Kesaksian Sulami

Judul: Perempuan-Kebenaran dan Penjara:
Kisah Nyata Wanita di penjara 20 Tahun, Karena Tuduhan Makar dan Subversi
Penulis: Sulami
Penerbit: Cipta Lestari, Jakarta, 1999


KISAH ini diceritakan Sulami, tokoh penting Gerwani, organisasi perempuan onderbouw Partai Komunis Indonesia (PKI). Ia berkisah masa-masa pelariannya, interogasi dengan penyiksaan untuk mengorek informasi, serta hukuman atas tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa G 30 S pada 1965.

Sulami saat itu menjabat sebagai wakil Sekjen II DPP Gerwani, suatu posisi struktural yang sangat pantas untuk mengetahui keterlibatan Gerwani pada peristiwa 30 September seperti apa yang dituduhkan kepadanya. Ia baru menyadari dirinya menjadi sasaran penangkapan setelah ia melihat gerakan tentara melakukan "pembersihan" di jalan-jalan, di rumah-rumah, dan di kantor-kantor organisasi yang dikaitkan dengan peristiwa G 30 S. Sulami ditangkap setelah sekitar satu tahun hidup menjadi orang buruan tentara. Penangkapan terhadap dirinya kemudian dilanjutkan dengan interogasi yang disertai dengan penyiksaan.

Lalu, ia menjadi tahanan politik. Ia ditahan selama sembilan tahun sebelum diajukan ke pengadilan. Sulami dan tahanan politik lain ditempatkan di penjara yang resminya untuk kriminal namun pada bagian dalamnya dibagi dua.

Tapi, hari-harinya sebagai tahanan politik justru meneguhkan hatinya bahwa suatu saat kebenaran akan terungkap. Dan demi mengungkap kebenaran itulah dia menulis buku ini. Ia menuliskan berbagai pengalamannya, mulai dari masa perjuangan 1945 sampai kerinduannya pada kampung halaman yang berpemandangan alam indah.

Ada hal yang menjadi pertanyaan Sulami pada waktu ia mendapat perintah untuk maju ke pengadilan, "mengapa setelah sembilan tahun ditahan baru diadili ?. Bukankah menurut penguasa ia pasti bersalah dan dapat langsung dijatuhkan vonis tanpa mempedulikan bantahan, fakta dan alibi ?"

Sulami mengaku tidak mengetahui adanya gerakan berencana untuk menculik para jenderal pada peristiwa G 30 S. Meski kasus makar dan subversi dituduhkan kepadanya oleh pengadilan, namun ia tetap bertekad untuk mengutarakan apa yang terpikir olehnya, apa yang dialaminya. Ia menggunakan pengadilan sebagai mimbar kebebasan dunianya untuk mengungkap kejahatan penguasa.

Akhirnya keputusan dibacakan dan Sulami mendapat hukuman kurungan 20 tahun potong masa tahanan. Perasaan lega justru terasa ketika kejelasan status ia dapatkan dan resmi menjadi narapidana politik. Selanjutnya ia menjalani hari-hari dalam penjara seperti yang dia alami 9 tahun sebelumnya.

Sulami seorang aktivis perempuan tegar yang terlibat langsung dalam perang kemerdekaan 1945. Ia menggabungkan diri dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 1949, tapi justru menjadi bulan-bulanan rejim militer yang membabi-buta; memenjarakan, memblokade media informasi hingga menguasai seluruh sendi kehidupan. Ia mengatakan bahwa ia disiksa, didera, dan dipaksa mengakui apa yang difitnahkan oleh rezim. Sayangnya, ia tak membahas situasi politik dan intrik-intrik politik yang terjadi dan melatar belakangi Peristiwa 1965.

Di luar segala kekurangannya, buku ini cukup mewakili keinginan penulisnya. Seperti dikatakan Sulami dalam pendahuluan buku ini, kisah perjalanan hidupnya dalam perjuangan menegakkan kemerdekaan, demokrasi, keadilan, hak-hak asasi manusia, dan perdamaian sejati.*



Kembali

 
Copyright © 2000